Sunday, March 18, 2012

TULISAN

                                                    BUAT BELIAU

                                                                         INI CERITA NEGERI BEDEBAH
                                                                         PEMIMPINYA HIDUP MEWAH
                                                                         TAPI RAKYATNYA MAKAN SUSAH
                                                                         DI NEGERI PARA BEDEBAH
                                                                         YANG BAIK DAN BERSIH BISA SALAH
                                                                          KEBOHONGAN ITU LUMRAH
                                                                          RAKYAT KECIL HANYA BISA PASRAH

                                       MAKA JANGANLAH HERAN
                                       JIKA ADA MAFIA DI PERADILAN
                                       JUAL BELI PASAL DAN HUKUMAN
                                       YANG KUAT BAYAR PASTI MENANG
                                        KATANYA JAMAN SUDAH REFORMASI
                                        TAPI HUKUM MASIH BISA DIBELI
                                        JADI BARANG DAGANGAN, OBYEK KORUPSI
                                        NGGAK PUNYA MALU DAN HARGA DIRI
                                         KALIAN KIRA SELAMANYA RAKYAT KITA BODOH
                                         JIKA RAKYAT MARAH TIRANI PASTI AKAN ROBOH!

KEADILAN TAK BISA DITAWAR LAGI
KEPASTIAN HUKUM ADALAH HARGA MATI
MUNGKIN KITA CAPEK REVOLUSI
MUNGKIN KITA BOSAN DEMONSTRASI
TAPI JANGAN PERNAH BERHENTI
PALING TIDAK TUNJUKAN RASA PEDULI
UNTUK INDONESIA YANG KITA CINTAI
                 

Catatan :
Tirani adalah kekuasaan yang digunakan dengan sewenang, penguasa yang bertindak semau hatinya

SOSIAL BUDAYA

      Sosial Budaya,, , Ilmu ini sangat luas untuk kita bahas karena termasuk dalam ilmu sosiologi yang membahas tentang struktur, perkembangan ,dan perubahan sosial. Maka dari itu saya akan membahas ruang lingkup sosial budaya yang lebih kecil tentang "Sosial Budaya Korupsi".
      Pada tahun 1983 (Onghokam) telah mengkasji masalah korupsi dalam kontek Indonesia,ternyata fenomena korupsi telah ada sejak jaman kerajaan-kerajaan di Indonesia dengan menggunakan sistem kedudukan diperjualbelikan kepada orang ataupun kelompok yang mampu membayar, dan setelah menduduki kekuasaan mereka berhak memungut pajak dengan tak terkontrol. Ini merupak perilaku menyimpang, bahkan perilaku ini bisa dikatakan ada sejak jaman primitif (Alatas, 1983). Bahkan Moh. Hatta pernah menyatakan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi budaya.
      Dari segi historisnya,pemberantasan kosupsitelah dilakukan dengan melakukan perubahan peraturan perundang-undangan dibidang korupsi (UU tipikor). Namun sampai sekarang hal tersebut belum juga mendapatkan hasil yang memadai karena jum;ah kasus korupsi tidak berkurang serta pengembalian kerugian negara belum juga optimal, sehuingga tindakan korupsi terus merajalela.
      Dari segi sosiologisnya, perbuatan tersebut telah menjadi budaya sekalipun perbuatan tersebut terlarang dalam hukum namu dalam segi perbuatan yang telah memperoleh sanksi pembenaran dari sosial budaya, hal ini hukum tidak berdaya hal ini di kemukakan oleh Soetandyo "susahnya aparat hukum mendeteksi dan menindak perbuatan korupsi karena kejahatan tersebut digolongkan "kejahatan tanpa korban".
      Dari segi Yuridis (hukum) dengan dirubahnya UU no. 30 tahun 1999 ke UU no. 20 th 2001 tentang tipikor, yang menghasilkan penafsiran yang berbeda dan luas tentang batasan mengenai kekayaan negara dalam menentukan kerugian negara, hal ini menjadi perdebatan antar penegak hukum dengan partisi bisnis ekonomi tentang batasan yang berbeda, sehingga melemahkan hukum UU tipikor kita.
      Saya tertarik dengan bernyataannya Alatas (1983) yang menyatakan bahwa korupsi secara umum apabila seorang pegawai negeri menerima pemberian yang disodorkan oleh seorang swasta dengan tujuan mempengaruhinya agar memberikan perhatian spesial pada kepentingan pemberi. Alatas menyebutkan tiga fenomena dalam korupsi yaitu bribery(suap), extortion(pemerasan) dan nepotism(keluarga atau teman). Dengan demikian korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus dan kesewenangan terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang/kekuasaan dan kekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
      Seseorang yang bernama Nathaniel Lef. dan Bayle melihat adanya dampak positif dari korupsi, namun secara menyeluruh koruspi lebih banyak dipandang sebagai perilaku yang berakibat rusaknya tatanan sosial dan ekonomi dan budaya dan mutu kehisupan masyarakat.
     Dalam hal ini kita yang masih mengenyam dunia pendidikan harus berpartisipasi dengan adanya peran pendidikan dalam menaggulangi koruopsi karena pendidikan berperan pembentuk karakter bangsa dan usaha sadar dan terencana untuk menguatkan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan yang paling penting adalah kejujuran.

                                                                      Referensi :
                                                                      Alatas, Syed Hussein, 1983. Sosiologi Kurupsi

Monday, March 5, 2012

ILMU BUDAYA DASAR

 Pengertian :
Ilmu Budaya Dasar merupakan ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
     Ilmu Budaya Dasar dalam bahasa Latin "Basic Humanitiesm" atau The Humanities (Humanus) yang artinya Manusia berbudaya dan halus yang berkaitan dengan nilai-nilai manusia.

Hal ini membuat seorang ilmuwan Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengelompokkan ilmu pengetahuan menjadi :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah (Natural Science) bertujuan untuk mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta, yang termasuk dalam kelompok ini adalah : Fisika, Kimia, Astronomi, Kedoteran, Biologi, Mekanika. Dari ilmu tersebut menghasilkan penelitian 100% benar dan 100% salah;
  2. Ilmu-ilmu Sosial (Social Science) bertujuan mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia, hal ini menghasilkan penelitian tidak mungkin 100% benar (hanya mendekati kebenaran);
  3. Pengetahuan Budaya (The Humanities) bertujuan untuk mengembangkan wawasan pemikiran kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah nilai manusia sebagai makhluk berbudaya, pengetahuan busaya dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) Seni dan Filsafat.
Mengenai Ruang Lingkup Budaya Dasar terdiri dari :
  1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya;
  2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beaneka ragam perwujudan dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Hal ini tak luput dari tujuan adanya Ilmu Budaya Dasar dalam SKS yaitu:

     Untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa  dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik menyangkut orang lain dan alam sekitarnya maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

Setelah adanya tujuan Ilmu Budaya Dasar kemudian pasti ada harapan, yang menjadi harapan adanya Ilmu Budaya Dasar adalah :
  1. Mempertajam kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya;
  2. Mengembangkan daya kritis terhadap masalah kemanusiaan dan budaya;
  3. Sebagai calon pemimpin bngsa dan negara ahli dibidangnya, tidak jatuh dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotaan disiplin ilmu yang ketat;
  4. Mengusahakan wahana komunikasi para akademis agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.
    Pandangan Tentang Unsur-unsur Pembentuk Manusia :
    • Manusia terdiri 4 unsur :
               a. Jasad;
               b. Hayat;
               c. Ruh;
               d. Naf.
    • Manusia sebagai suatu kepribadian mengandung 3 unsur 
    1. Id : merupakan struktur kepribadian yang paling primitif (pemuasan kebutuhan);
    2. Ego : merupakan bagian atau struktur kepribadian yang mengatur tingkah laku;
    3. Super Ego : merupaka struktur kepribadian yang paling akhir, yang dipengaruhi eksternal, yang menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistim imbalan dan hukuman yang terintermalisasi.
    Sedangkan Hakekat Manusia meliputi :
    1. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan;
    2. Makhlukciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan makhluk lain;
    3. Makhluk Bickultural yaitu : sebagai makhluk hayati (manusia dapat dipelajari dari segi anatomi, fisiologi, genitika, evolusi biologis). sebagai makhluk budayawi (dipelajari dari segi kemasyarakatan, kesenian, ekonomi, bahasa, perkakas).
    4. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi) mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

          Kesempurnaan manusia terletak pada adab dan budaya. Karena manusia dilengkapi oleh akal, perasaan dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Dengan akal manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu menilai mana yang baik dan buruk, manusia harus bisa mempertimbangkannya.